11 Warga Binaan Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Erdi
11 Warga Binaan Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus Waisak 2025 (ist)

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menjelaskan bahwa remisi merupakan salah satu hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta sebagai wujud apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

 

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan. Harapannya, remisi ini bisa menjadi penyemangat untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Margono.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network