Mahasiswa mendesak pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan secara transparan dasar hukum dan urgensi pelibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan. Mereka juga meminta Komnas HAM, DPR, dan masyarakat sipil turut mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Kami siap menggugat ke PTUN atas Keputusan Pejabat Negara yang dikeluarkan oleh Panglima TNI jika negara abai terhadap prinsip sipil dan demokrasi. Keterlibatan militer bukan jawaban atas masalah penegakan hukum, justru bisa mempersempit ruang kritik,” tegas mahasiswa," pungkasnya
Aksi damai direncanakan dalam waktu dekat sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
