DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik, Dukung Langkah Polres

Erdi
DPD BRANTAS Kabupaten Serang Tertibkan Atribut Organisasi di Ruang Publik, Dukung Langkah Tegas Polres Serang(Dock iNews)

Dukung Penertiban Gabungan Bila Diperlukan

 

BRANTAS juga siap mendukung penertiban gabungan yang akan dilakukan oleh Polres Serang, TNI, dan Satpol PP apabila ada organisasi yang tidak mematuhi tenggat waktu yang diberikan, yakni hingga Senin, 26 Mei 2025.

 

"Kalau ada organisasi yang tidak kooperatif, kami mendukung langkah tegas aparat. BRANTAS menempatkan ketertiban umum dan keamanan wilayah sebagai prioritas bersama," tutup Chaerul.

 

Dengan langkah ini, DPD BRANTAS Kabupaten Serang ingin menunjukkan bahwa ormas bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sumber keresahan. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang bersih, netral, dan aman bagi seluruh masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network