Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB

Erdi
Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB (ist)

SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Gebyar Pajak Warung BPHTB yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini secara resmi diluncurkan di Kantor Kecamatan Kramatwatu.

"Warung BPHTB" merupakan inovasi layanan Bapenda Kabupaten Serang untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, khususnya BPHTB, langsung ke masyarakat. Lewat inovasi ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan utama, karena kini mereka bisa mengakses layanan BPHTB di tingkat kecamatan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network