Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai upaya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BPHTB.
“Warung BPHTB harus diadakan di berbagai kecamatan untuk menghadirkan layanan yang efisien, cepat, dan terjangkau. Harapannya, masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam mengurus kewajiban perpajakan mereka,” tambahnya.
Program ini menjadi bagian dari transformasi digital dan pendekatan layanan publik yang lebih inklusif dan ramah masyarakat di Kabupaten Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
