3 Terdakwa Terlibat Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cilegon Divonis Seumur Hidup

Erdi
Tiga Terdakwa Terlibat Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cilegon Divonis Seumur Hidup, Motif Sakit Hati pada Ibunda Korban (ist)

Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, jenazah Aqila ditemukan oleh warga di Pantai Muara Cihara. Penemuan tersebut langsung menggemparkan masyarakat dan memicu penyelidikan intensif hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Meski luput dari hukuman mati, ketiganya kini akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi — membawa serta beban atas kejahatan terhadap seorang anak yang bahkan belum genap menginjak usia sekolah dasar.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network