Pada 17 September 2024, Aqila dibawa oleh Saenah dan Emi ke sebuah gudang dengan iming-iming boneka berbentuk pisang. Di lokasi itulah tragedi mengerikan terjadi. Korban dibekap, disiksa, dan akhirnya tewas di tangan orang-orang yang dikenalnya.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun tak mampu menyelamatkan diri. Jenazahnya kemudian dibungkus menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam boks kontainer.
Rencana awal pelaku adalah menguburkan jenazah di wilayah Kasemen, Kota Serang. Namun karena khawatir diketahui warga, mereka membuang jasad bocah itu ke Sungai Cihara, Kabupaten Lebak, pada dini hari 19 September 2024.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
