Eva diketahui merupakan keponakan langsung dari Achmad Dadang Suhendar Kabid Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak di Bapenda.
ASB menilai hubungan paman-keponakan dalam satu instansi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang tinggi dan melanggar asas profesionalisme di pemerintahan.
Selain itu, ASB juga menyoroti sejumlah nama lain, antara lain Diki Munajat KTU UPTD Pajak Daerah Wilayah V, yang disebut adik ipar Bupati Tangerang, Mochamad Farly Gusriadi, anak Bupati Tangerang, yang dipromosikan dari Lurah Cisauk menjadi Sekretaris Kecamatan Pagedangan.
Lalu Ahmad Farhan, adik Sekda Kabupaten Tangerang yang kini menjabat Sekretaris Dinas Kominfo; serta Fistia Shavira Herawan, adik Kepala BKPSDM yang sebelumnya sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dan kini Kasubbag Perencanaan dan Keuangan di Kecamatan Balaraja.
“Praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak sistem pemerintahan, memperburuk pelayanan publik, dan memupuk keserakahan jabatan dalam lingkaran keluarga penguasa. Ini sangat berbahaya,” ujar Khaeruddin.
ASB yang terdiri dari Advokasi Sosial Nusantara (ASN), Komite Independen Bela Rakyat (KIBRA), Barisan Intelektual Muda Anti Konspirasi (BIMAK), Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD), dan Lembaga Penggerak Penegakan Hukum (LPPH) berencana menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman Republik Indonesia.
" Ini adalah perjuangan demi marwah birokrasi yang bersih,” pungkas Khaerudin
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
