Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan lainnya yang terlibat.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
