Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan lainnya yang terlibat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
