Modus Perbaiki Gerakan Silat, Guru di Serang Cabuli Siswi di Ruang Olahraga Jadi Tersangka

Erdi
Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Eks Siswi: Modus Koreksi Gerakan Silat(Foto ilustrasi : Dok iNews.id)

Kasus ini bermula dari laporan korban, SL, yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri pada 30 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 17.15 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di ruang olahraga sekolah.

Kanit PPA, Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Plt. Kepala Sekolah, mantan Kepala Sekolah, orang tua korban, serta Ketua Komite Sekolah. Dari hasil penyelidikan, diketahui tidak terjadi persetubuhan, namun ada tindakan asusila yang mengarah pada pencabulan.

“Modusnya, pelaku berpura-pura membetulkan gerakan silat korban saat latihan. Saat itulah dia melakukan perbuatan cabul,” jelas Febby.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network