Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi

Erdi
Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi, Ilustrasi (Sumber: Istimewa).

SERANG, iNewsBantenDua pemuda asal Desa Pontang Legon, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diciduk polisi setelah membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik warga. Kedua pelaku berinisial FE alias Eweng (20) dan WR (23) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.

Keduanya ditangkap di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, setelah melakukan aksi pencurian pada 18 dan 21 Juli 2025 dini hari di toko milik Saepudin (44), warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network