Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi

Erdi
Bobol Toko Bengkel, Dua Pemuda Pontang Kabupaten Serang Diciduk Polisi, Ilustrasi (Sumber: Istimewa).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025, setelah pemilik toko mendapati tokonya dibobol.

"Dalam penyelidikan, kami mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart motor dengan harga tak wajar. Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” ungkap Kapolres, Jumat (1/8/2025), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network