Tim Jawara Polres Cilegon Gerebek Penjual Tuak Malam Hari, 9 Paket Siap Edar Diamankan

Ali
Foto. Tuak saat di gerebek Tim Jawara. (doc Ali)

Terkait proses hukum, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari penelusuran awak media di lokasi, sejumlah warga membenarkan adanya aktivitas jual beli tuak di lingkungan tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tuak tersebut biasa diduga disimpan di gudang depan kontrakan pelaku.

"Ya, pak. Tuaknya disimpan di gudang depan rumahnya. Saya sering lihat orang keluar masuk ambil barang dari situ,"ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network