“Kami melihat banyak perusahaan industri di Banten yang diduga melanggar aturan lingkungan, tetapi tidak ditindak tegas. Ini menjadi keresahan bersama mahasiswa,” kata Wito Dwi Prawiro perwakilan Mapalaut Untirta.
Senada dengan itu, perwakilan dari Permahi Untirta, Ricci Otto F Sinabutar menyoroti aspek hukum lingkungan yang belum sepenuhnya ditegakkan. Ia menekankan pentingnya peran DLHK dalam melakukan langkah korektif dan represif terhadap pelanggar.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
