“Hukum lingkungan bukan hanya soal peraturan, tapi tentang keberlangsungan hidup generasi mendatang. DLHK harus hadir sebagai pengawal utama,” tegas Rici.
Sementara itu, Ketua Gemahesa, M Ridwan, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, pelajar dan mahasiswa adalah mitra strategis pemerintah dalam edukasi dan advokasi lingkungan.
“Mahasiswa siap dilibatkan dalam program pengawasan partisipatif, termasuk pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat. Lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
