102 Kades di Pandeglang Dapat Bonus Jabatan 2 Tahun, Warga Bantu Awasi Kinerja

Y. D. Taruna
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK), perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun yang akan datang.

PANDEGLANG, iNewsBanten – Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 102 kepala desa di seluruh wilayah Pandeglang. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut keputusan pemerintah pusat yang mengatur masa bakti kepala desa dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

 

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menilai penambahan masa jabatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

 

“Kita optimis, dengan tambahan dua tahun ini, kepala desa bisa lebih maksimal membangun desa dan bersinergi demi mewujudkan Pandeglang yang maju,” ujar Dewi Setiani pada wartawan Kamis, (14/8/2025).

 

Bupati juga berharap, dalam dua tahun tambahan tersebut, para kepala desa mampu membuktikan kinerja nyata bagi masyarakat dan negara, serta berinovasi dalam memajukan desa melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network