Polisi Tangkap Pelajar di Banten Diduga Cabuli Remaja Perempuan

Erdi
Polisi Tangkap Pelajar di Banten Diduga Cabuli Remaja Perempuan, foto: ist

AY dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama saat berinteraksi dengan lingkungan pergaulan di luar rumah.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network