Baca Juga:
AY dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama saat berinteraksi dengan lingkungan pergaulan di luar rumah.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
