CILEGON, iNewsBanten - Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat untuk Transparansi (DPD BRANTAS) Kota Cilegon menilai rencana Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dalam menyusun Masterplan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Tahun Anggaran 2025 hanya sebatas proyek formalitas.
Ketua DPD BRANTAS Cilegon, Yana Suryana, menegaskan bahwa banyak kejanggalan dalam perencanaan tersebut, baik dari sisi anggaran, teknis, maupun substansi.
“Kalau dilihat, ini hanya proyek kertas. Nilai anggarannya kecil, waktunya singkat, HPS dan pagu hampir sama, lalu apa yang mau dihasilkan? Kami khawatir dokumen ini hanya copy-paste tanpa menjawab persoalan lingkungan yang nyata di Cilegon,” tegas Yana, Senin (16/9/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
