Pemerintah Bentuk Komisi Reformasi Polri, Ini Kata Menko Yusril

Binti Mufarida
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komisi Reformasi Polri akan dibentuk 2-3 minggu ke depan. (Foto: Nur Khabibi).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tengah menyiapkan instrumen hukum berupa keputusan presiden (Keppres) yang mengatur rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi tersebut.

 

Prasetyo menambahkan saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang mencari sosok figur yang relevan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Reformasi Kepolisian.

 

“Belum ada yang ditunjuk sebagai ketua,” kata Prasetyo. 

 

Prasetyo mengatakan tugas Komisi Reformasi Kepolisian berbeda dengan peran Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network