Pemerintah Bentuk Komisi Reformasi Polri, Ini Kata Menko Yusril

Binti Mufarida
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komisi Reformasi Polri akan dibentuk 2-3 minggu ke depan. (Foto: Nur Khabibi).

“Berbeda, kalau sebagai penasihat khusus itu secara pribadi sebagai penasihat Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

 

Pada kesempatan serupa, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa upaya reformasi di tubuh kepolisian sudah berjalan saat ini. 

 

“Kalau progres perbaikan saya kira sudah secara kultural, kami lakukan upaya punishment dan reward kami sudah lakukan,” ujar Listyo.  

 

Listyo menekankan Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari masyarakat dan lembaga eksternal lainnya. Ia mengatakan sejauh ini Polri merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dalam menangani aksi demonstrasi.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network