CILEGON, iNewsBanten-Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan Merak, Selasa (30/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya sesuai UU No. 21 Tahun 2019.
Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari, mengatakan operasi kali ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan administratif dan fisik, tetapi juga mengedepankan edukasi.
“Petugas memberikan penjelasan tentang kewajiban melapor, kelengkapan dokumen karantina, serta sanksi jika melanggar,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
