Menurut Duma, Dalam tiga bulan terakhir, petugas mencatat beberapa pelanggaran yakni penahanan burung kicau tanpa dokumen pada Juli, kerbau tanpa laporan pada Agustus, dan penolakan pengiriman sapi dari Bogor ke Lampung Selatan pada September.
Selain itu, sejumlah komoditas seperti bibit padi, cabai, bawang putih, kunyit, mangga, ikan layang, hingga olahan sapi juga ditemukan tanpa dokumen resmi," jelasnya
Perlu di ketahui Operasi ini melibatkan 32 personel dari 16 instansi, termasuk TNI AL, Polairud Polda Banten, Bea Cukai, BPOM, BNN, hingga organisasi pencinta satwa JAAN. Dimana Merak dipilih karena menjadi salah satu pintu utama lalu lintas komoditas di Indonesia bagian barat.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia (28/9) sehingga pengawasan diperketat terhadap hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.
"Kami berharap masyarakat lebih sadar pentingnya melapor dan melengkapi dokumen sebelum membawa media pembawa,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
