Korban Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Ditawarkan Damai, Desak Polisi Transparan

Erdi
Tersangka Penipuan Kavling Rp6,8 Miliar di Serang Sempat Tawarkan Damai, Korban Desak Polisi Transparan, foto: ist

 

Dari data yang dihimpun, 73 korban resmi didampingi oleh tim kuasa hukum dengan nilai kerugian Rp6,83 miliar. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, total korban bisa mencapai 500 orang. Tim kuasa hukum kini berkoordinasi dengan penyidik dan Kejaksaan Tinggi Banten agar kasus ini tidak tumpang tindih dan seluruh pihak yang terlibat—termasuk istri dan rekan notaris tersangka—ikut dimintai pertanggungjawaban.

 

Koordinator korban, Chandra Darwis, mengapresiasi langkah Polda Banten yang berhasil menangkap pelaku setelah sempat kabur ke Yordania dan Arab Saudi. Ia menegaskan, para korban menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel hingga ke meja hijau.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network