Atas perbuatannya, Ayi Mujayini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, Ayi Mujayini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait