Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan larangan bagi warga Baduy untuk berdagang di Jakarta maupun daerah lain. Menurutnya, masyarakat Baduy tetap bebas mencari nafkah selama mengutamakan keselamatan diri.
“Kami sama sekali tidak melarang warga Baduy untuk berjualan ke Jakarta. Jualan bebas ke mana saja, tapi harus berkelompok dan jangan berjualan pada malam hari,” katanya.
Oom kembali menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa agar masyarakat Baduy tetap aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas ekonomi, terutama ketika berada di luar wilayah adat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
