Selain itu, APKSLI juga meminta Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pendukung translokasi, termasuk penangkapan individu badak Jawa di alam.
“Kami meminta agar tidak dilakukan penangkapan terhadap individu badak Jawa sampai evaluasi menyeluruh selesai dilakukan,” tegasnya.
Di sisi lain, Nanda juga mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada pengamanan habitat badak Jawa dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya perburuan liar yang masih menjadi ancaman serius bagi kelangsungan spesies tersebut.
“Kami meminta Dirjen KSDAE, Kementerian Kehutanan, dan Balai TNUK lebih fokus pada pengamanan habitat badak Jawa agar terhindar dari kegiatan ilegal seperti perburuan,” pungkasnya.
Badak Jawa sendiri merupakan salah satu mamalia paling langka di dunia yang populasinya hanya tersisa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Karena itu, setiap kebijakan pengelolaan spesies ini menjadi perhatian besar bagi para pemerhati konservasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
