Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap, 78 Paket Sabu Disita

Sahlan
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap, 78 Paket Sabu Disita (Foto:iNewsBanten)

 

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, membenarkan bahwa tersangka merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah di pengadilan.

 

“Jika terbukti mengedarkan narkoba, tentu akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan,” kata Robinsar.

 

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Cilegon juga berencana melakukan tes urine terhadap ASN guna memastikan tidak ada lagi keterlibatan aparatur dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok yang masih buron.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network