Tiga Tersangka Pemerasan PT Gandasari Energi Dibekuk, Lima Pelaku Masih Buron

Erdi
Konferensi pers yang digelar Ditreskrimum Polda Banten. Foto: ist

Menurut penyidik, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk menekan perusahaan agar memenuhi tuntutan pembayaran.

Pada 24 Juni 2026, tersangka SA menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan nelayan. Dalam pertemuan itu, salah seorang DPO berinisial SJ diduga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dan menghentikan kegiatan reklamasi apabila sisa dana tidak segera dibayarkan.

Ancaman serupa juga dikirim melalui pesan WhatsApp kepada pihak perusahaan.

Puncaknya, pada 2 Juli 2026 sekitar 100 orang menggelar aksi unjuk rasa di lokasi PT Gandasari Energi. Massa menuntut pembayaran dana kompensasi dan melakukan perusakan portal milik perusahaan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network