Menurut Hendy, warga memahami kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan. Namun, ia menilai pembangunan fasilitas publik tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi pembangunan.
“Kalau memang ini untuk kepentingan publik, mari kita bicarakan secara terbuka. Jangan sampai pembangunan sekolah justru menimbulkan persoalan baru karena komunikasi dengan warga tidak berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rencana pembangunan SMPN 25 sebenarnya telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait.
“Sebetulnya pembahasan sudah dilakukan, hanya terjadi dinamika,” kata Bambang.
Menurut Bambang, Pemkot Tangsel tetap membuka kemungkinan untuk kembali menggelar pertemuan bersama masyarakat. Apabila waktu pertemuan telah disepakati, pemerintah memastikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan ikut hadir.
Empat OPD yang rencananya terlibat dalam pertemuan tersebut yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta).
“Jika sudah disepakati akan ada pertemuan, tentunya akan dihadiri perwakilan dari dinas-dinas tersebut. Semoga bisa disepakati rencana ini demi kemajuan pendidikan di Tangsel,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
