Andra menjelaskan, penghentian operasi pencarian aktif merupakan kewenangan Basarnas selaku koordinator operasi SAR Gabungan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta efektivitas pencarian di lapangan.
“Dengan berat hati, pelaksanaan operasi SAR Gabungan dinyatakan dihentikan,” ujarnya.
Meski operasi aktif dihentikan, pemantauan terhadap keberadaan Arupadhatu I dan delapan korban tetap dilakukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad mengatakan pemantauan pasif akan dilakukan melalui berbagai unsur, termasuk Vessel Traffic Service (VTS), armada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Polairud, serta kapal-kapal niaga yang melintas di perairan Selat Sunda.
“Operasi SAR tidak berhenti sampai di sini. Kami tetap melakukan pemantauan melalui berbagai unsur yang berpatroli maupun kapal yang melintas,” kata Al Amrad.
Menurut dia, pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila muncul informasi atau petunjuk baru mengenai keberadaan Arupadhatu I dan delapan orang yang hilang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
