Kondisi tersebut menjadi perhatian BPBD Lebak karena karakteristik wilayah Kabupaten Lebak membuat sejumlah kawasan memiliki risiko bencana hidrometeorologi saat hujan deras terjadi.
Dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, sebanyak 16 kecamatan masuk dalam wilayah rawan tanah longsor. Ancaman banjir dan angin kencang juga perlu diantisipasi, terutama ketika hujan berintensitas tinggi berlangsung dalam durasi cukup lama.
BPBD meminta masyarakat tidak menganggap hujan yang mulai rutin turun sebagai tanda bahwa seluruh wilayah Lebak telah memasuki musim penghujan. Masa peralihan justru perlu diwaspadai karena perubahan cuaca dapat berlangsung cepat.
"Kami mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan selama masa peralihan musim. Warga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan segera mengantisipasi apabila hujan deras mulai turun," imbuhnya.
BPBD juga mengingatkan warga yang tinggal di sekitar lereng, bantaran sungai, maupun kawasan yang memiliki riwayat banjir dan longsor agar lebih memperhatikan perubahan kondisi lingkungan saat hujan berlangsung.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
