“Silakan kalau mau ketemu Kepala Bappenda harus bersurat dulu atau komunikasi lewat Koordinator Pemberitaan Bappenda Adi Mora,” kata Babay kepada iNews.id, Rabu (14/10/2026).
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Adi Mora. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri juga tidak berada di kantornya saat didatangi iNews.id pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 11.19 WIB. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler juga belum mendapat jawaban.
Kronologi Penyidikan Kasus Upah Pungut
KPK saat ini masih mendalami dugaan korupsi terkait pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
