Pakar Desak KPK Telusuri Aliran Dana dan Harta Pejabat dalam Kasus Upah Pungut Bogor

Febri Febrianto
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti dugaan TPPU dalam kasus upah pungut Kabupaten Bogor. Foto ilustrasi gedung KPK

‎Perkembangan kasus ini menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di wilayah tersebut.

‎

‎Namun, sehari setelahnya, KPK mengungkapkan telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

‎

‎Pada 21 Agustus 2026, KPK menyampaikan bahwa perkara telah masuk tahap penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

‎

‎“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bogor,” kata Budi.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network