Pakar Desak KPK Telusuri Aliran Dana dan Harta Pejabat dalam Kasus Upah Pungut Bogor

Febri Febrianto
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti dugaan TPPU dalam kasus upah pungut Kabupaten Bogor. Foto ilustrasi gedung KPK

‎Saat itu, KPK belum mengungkap pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.

‎

‎Pada 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, Jumat (28/8/2026), penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan.

‎

‎Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk guna mengungkap konstruksi perkara.

‎

‎Selanjutnya, pada Senin (31/8/2026), KPK memeriksa empat saksi untuk mendalami mekanisme upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Mereka adalah Kepala Bappenda Adi Mulyadi, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, serta Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri.

‎

‎Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses pemungutan upah pungut dan dugaan pemotongan hak yang seharusnya diterima pegawai.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network