Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:59 WIB
  • author Putranegara Batubara
Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNewsBanten - Polri menambah jumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka Irjen Ferdy Sambo. Adapun, saksi yang ditambah, yakni tiga tersangka lainnya, yakni Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"RR, KM dan RE. RE dalam hal ini hadir melalui Zoom," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Sementara saksi yang sudah datang sebelumnya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, eks Karoprovos. Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal serta Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut