Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beri Kesempatan! Menteri Tenaga Kerja Hilangkan Batasan Usia Dalam Proses Rekrutmen Lowongan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Dapet BLT Subsidi Gaji Karena Tidak Ada Rekening Himbara? Menaker: Bisa Lewat Kantor Pos

Sabtu, 17 September 2022 | 07:32 WIB
  • author Feby Novalius
Gagal Dapet BLT Subsidi Gaji Karena Tidak Ada Rekening Himbara? Menaker: Bisa Lewat Kantor Pos
Ilustrasi pembagian BLT Subsidi Gaji (ist)

SERANG, iNewsBanten - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan dua opsi supaya pekerja yang gagal mendapat BLT subsidi gaji bisa segera menerima bantuan Rp600.000.

Ida mengatakan, ada 249.740 pekerja yang masuk dalam penerima manfaat BSU tahap pertama belum mendapatkan haknya karena yang bersangkutan tidak lolos verifikasi dan validasi di fase perbankan.

"Yang tidak lolos 249.740 pekerja, artinya mereka tidak memiliki rekening di bank. Nanti kami akan salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekening di Bank Himbara atau lewat PT Pos," kata Ida.

Penerima BSU adalah pekerja yang memperoleh gaji atau upah sebanyak-banyaknya Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/K) dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

"Misalkan contoh teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta per bulan, maka mereka tetap menerima bantuan subsidi upah. Kemudian ini berlaku secara nasional, jadi beda dengan subsi upah tahun 2021 yang berdasarkan wilayah yang diberlakukan PPKM Level 1," kata Ida.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut