get app
inews
Aa Text
Read Next : Antara Keadilan dan Politisi: Analisis Kasus Penangkapan Hasto Kristiyanto

Kasus Dugaan Suap Penerimaan Calon Maba Unila Tahun 2022, KPK Panggil Rektor Untirta

Jum'at, 30 September 2022 | 19:29 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsBanten - Pemanggilan saksi kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di daerah Banten, hari ini. Adalah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman, yang dipanggil KPK sebagai saksi.

Selain Fatah, KPK juga memanggil enam saksi lainnya yakni, Kabiro Akademik Unila, Hero Satrian Arief; Wakil Ketua Penerimaan Maba Unila 2022, Nandi Haerudin; Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila, Arif Sugiono; Pegawai Honorer Unila, Destian.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut