Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Banten Rencanakan Pendataan Ulang 81 Pulau Setelah Kasus Penjualan Pulau Umang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Suap Penerimaan Calon Maba Unila Tahun 2022, KPK Panggil Rektor Untirta

Jum'at, 30 September 2022 | 19:29 WIB
  • author Ari Dwi Satrio Okezone
Kasus Dugaan Suap Penerimaan Calon Maba Unila Tahun 2022, KPK Panggil Rektor Untirta
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsBanten - Pemanggilan saksi kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di daerah Banten, hari ini. Adalah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman, yang dipanggil KPK sebagai saksi.

Selain Fatah, KPK juga memanggil enam saksi lainnya yakni, Kabiro Akademik Unila, Hero Satrian Arief; Wakil Ketua Penerimaan Maba Unila 2022, Nandi Haerudin; Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila, Arif Sugiono; Pegawai Honorer Unila, Destian.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut