get app
inews
Aa Read Next : Polisi Pandeglang Berhasil Tangkap Pengedar Pil Hexymer, Ribuan Obat Diamankan

Resmob Polres Pandeglang Bersama Unit Reskrim Polsek Cikedal Bekuk Spesialis Pencurian HP

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:18 WIB
header img
Ilustrasi Borgol Inews id

PANDEGLANG, iNews Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten Resort Polres Pandeglang bersama Unit Reskrim Polsek Cikedal berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

" Ya kami bersama team Resmob Polres Pandeglang Unit Reskrim Polsek Cikedal yang di pimpin langsung oleh Kanit 1 Tipidum Polres Pandeglang IPDA Alif Komaldi ,S.Tr.K. pada hari Rabu 12 Oktober 2022 sekitar Pukul 22.30 WIB berhasil menangkap Endang bin Tusmiyadi di rumahnya Kampung Tegal Desa Kadu Bera Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, Ucap Aiptu Ade Kuswanto Kanit Reskrim Polsek Cikedal Kamis (13/11/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut