get app
inews
Aa Read Next : Polisi Pandeglang Berhasil Tangkap Pengedar Pil Hexymer, Ribuan Obat Diamankan

Resmob Polres Pandeglang Bersama Unit Reskrim Polsek Cikedal Bekuk Spesialis Pencurian HP

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:18 WIB
header img
Ilustrasi Borgol Inews id

Selain mengamankan Pelaku pencurian di tempat persembunyiannya. Team Resmob beserta Unit Reskrim Polsek Cikedal Juga berhasil Mengamankan Alat bukti Pencurian. Dari warung kopi kampung Kadu kolecer Desa Babakan Lor Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten milik Suryadi alias Kubuil Bin (Alm) Murod.

" Selain Kami amankan pelaku kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO A16 Warna Perak angkasa, Milik dari pelapor," ungkapnya. 

Aipda Ade juga menambahkan Kepada iNews Banten penangkapan kepada Endang sesuai dengan Laporan Polisi, LP/ 23 / X /2022/Banten/ Pandeglang/Sek Cikedal, 12 Oktober 2022.

" Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke Polsek Cikedal guna proses Penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatanya Endang di ancam dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara. tutupnya.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut