get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksekusi Lahan DJHA Pasca Putusan PT Banten, Sempat Berlangsung Alot Namun Berakhir Damai

Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan Terkait Kasus KDRT, Kini Berakhir Damai

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:52 WIB
header img
Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT yang menimpa dirinya (Foto: Instagram @allartis)

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kabarnya kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Penyanyi dangdut ini kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

 

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di iNews.id dengan judul:https://www.inews.id/lifestyle/seleb/lesti-kejora-resmi-cabut-laporan-kdrt-rizky-billar-ternyata-ini-alasannya

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut