get app
inews
Aa
Read Next : Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Rizky Billar Resmi Ditahan Buntut Kasus KDRT

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:11 WIB
header img
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya Lesti Kejora. Foto MPI/Melati P

JAKARTA, iNewsBanten - Aktor Rizky Billar terlihat wajah lesu usai mengenakan baju oranye, ditambah Rizky resmi ditahan di Polda Metro Jaya buntut jadi tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora.

Akibat perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun penjara. Namun, kini Billar hanya akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/10/2022)

Dalam video terlihat Rizky Billar didampingi polisi mengenakan baju tahanan berwarna oranye hanya tertunduk lesu. Dia ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan sesuai dengan aturan hukum berlaku.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut