get app
inews
Aa Read Next : Aplikasi Michat Jadi Tempat Jual Istri! Sang Suami Tega Berikan Ke Hidung Belang Cuman Rp250 Ribu

Viral! Pria Kepergok Berhubungan Badan dengan Ibu Mertuanya di Serang, Istri Langsung Gugat Cerai

Selasa, 27 Desember 2022 | 18:43 WIB
header img

SERANG, iNewsBanten - Viral kisah suami selingkuh dengan ibu mertuanya. Kisah itu viral di media sosial (medsos) TikTok setelah diposting akun @norma_risma.

Lantaran perselingkuhan itu, sang istri menggugat cerai suaminya. Sidang gugatan perceraian keduanya teregister di Pengadilan Agama Serang.

Dalam penelusuran Okezone dari salinan putusan Pengadilan Agama Serang, dalam putusan itu diketahui, sang istri sudah menduga suami memiliki hubungan khusus dengan ibu kandungnya (saat itu berstatus calon mertua).

Bahkan hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara tergugat (suami) dengan ibu kandung penggugat.

"Hal itu pengugat ketahui dari percakapan chatting antara penggugat dengan ibu kandung penggugat. Namun, saat itu penggugat masih berpikir positif bahwa hubungan badan itu rasanya tidak mungkin terjadi, sehingga akhirnya penggugat tetap menikah dengan tergugat," demikian isi salinan putusan No 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, dikutip pada Selasa (27/12/2022).

Namun, selama setahun berumah tangga kecurigaan-kecurigaan terus menghantui pikiran penggugat. Desas-desus dari tetangga dan keluarga penggugat bahwa antara tergugat dengan ibu kandung penggugat ada hubungan khusus/istimewa tetap terdengar.

Tak hanya itu, diketahui pula sang suami melakukan booking online dengan perempuan lewat aplikasi. Hal itu sang istri ketahui dari handphone suaminya.

"Bahwa perselisihan/cekcok antara penggugat dan tergugat juga dipicu oleh perbuatan tergugat yang juga pernah memesan wanita/pelacur melalui aplikasi yang ada pada handphone tergugat dengan tujuan untuk berhubungan badan," katanya.

Sang suami juga tak segan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika ditanyai istrinya soal perselingkuhan dengan ibu mertua dan wanita lainnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut