Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Bersama di Banten, Perkuat Kolaborasi Masyarakat, TNI, dan Polri untuk Indonesia Damai
Advertisement . Scroll to see content

Berikan Keadilan, Polri akan Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMK

Jum'at, 20 Januari 2023 | 06:37 WIB
  • author Reza Yunanto
Berikan Keadilan, Polri akan Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMK
Berikan Keadilan Polri, Akan Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMK (foto Ilustrasi, -)

Agus menambahkan, langkah Polri melanjutkan kasus ini untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dia mengatakan, kasus ini menjadi perhatian publik karena ada kejanggalan dalam penyelesaian awal perkara hingga terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tutur mantan Kapolda Sumut ini.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Bogor menerima gugatan praperadilan ketiga tersangka kasus ini pada Kamis (12/1/2023).

Dengan dikabulkannya gugatan praperadilan itu, status tersangka ketiganya menjadi gugur.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/News/Nasional/kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop-ukm-dibuka-lagi-kabareskrim-berikan-rasa-keadilan

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut