Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Serang, Pemasok Masih Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Dua Orang Sindikat Pencurian Pembatas Jalan Ditangkap Polres Serang

Jum'at, 03 Februari 2023 | 23:10 WIB
  • author Nurlan
Dua Orang Sindikat Pencurian Pembatas Jalan Ditangkap Polres Serang
Ilustrasi Borgol Inews id

Dalam melakukan aksinya, kata Dedi, kedua pelaku menggunakan sarana mobil pikup Suzuki Futura dengan berpura-pura sebagai pekerja yang sedang memperbaiki besi pembatas jalan dengan memakai rompi pekerja proyek sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Saat kondisi sepi, pelaku memotong besi pembatas jalan dengan menggunakan alat las pemotong. Namun saat dinaikkan ke atas mobil pick-up, keduanya diketahui petugas patroli. Saat ditanya ternyata keduanya bukan sedang memperbaiki pembatas jalan namun sedang melakukan aksi pencurian,” tandasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Serang. “Kedua pelaku sudah kita amankan dan keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,” tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut