get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan 30 Paket Sabu dan 8 Bungkus Tembakau Sintetis di Kamar Kos

Dua Orang Sindikat Pencurian Pembatas Jalan Ditangkap Polres Serang

Jum'at, 03 Februari 2023 | 23:10 WIB
header img
Ilustrasi Borgol Inews id

SERANG, iNewsBanten - Dua orang pelaku pencuri besi pembatas jalan berinisial NN (35) dan MD (37) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Serang pada Kamis (2/2/2023)

Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Keduanya diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang setelah mendapat laporan dari Dishub Banten atas hilangnya pembatas jalan di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan oleh personel Polsek Pontang saat sedang melakukan patroli rutin.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut