Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Serang, Pemasok Masih Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Dua Orang Sindikat Pencurian Pembatas Jalan Ditangkap Polres Serang

Jum'at, 03 Februari 2023 | 23:10 WIB
  • author Nurlan
Dua Orang Sindikat Pencurian Pembatas Jalan Ditangkap Polres Serang
Ilustrasi Borgol Inews id

SERANG, iNewsBanten - Dua orang pelaku pencuri besi pembatas jalan berinisial NN (35) dan MD (37) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Serang pada Kamis (2/2/2023)

Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Keduanya diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang setelah mendapat laporan dari Dishub Banten atas hilangnya pembatas jalan di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan oleh personel Polsek Pontang saat sedang melakukan patroli rutin.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut