get app
inews
Aa Read Next : Pasca Pemilu 2024, Wali Kota Cilegon Resmikan RTP Termewah di Kecamatan Cibeber

Bongkar Korsel di Area RTP, Ini Penjelasan Dinas Perkim dan Camat Cilegon

Rabu, 03 Mei 2023 | 06:58 WIB
header img
Drs Ridwan M.Si Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon (dock iNewsBanten)

Sementara itu Ridwan Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon saat ditemui iNewsBanten diruang kerjanya menjelaskan, peruntukan ruang terbuka publik (RTP) tersebut adalah untuk kegiatan mamasyarakat berinteraksi, berolahraga dan lain-lain, dengan adanya korsel pasar malam tersebut memang sudah ada permohonan ke pihak Perkim, akan tetapi belum kita proses, karena selama ini RTP yang ada di wilayah Kota Cilegon, pihak Perkim belum pernah mengijinkan dengan adanya korsel pasar malam di tempat ruang terbuka publik, terhitung dari hari sabtu kemarin kita sudah memperingati pihak pengelola korsel agar tidak melanjutkan kegiatan tersebut, karena masyarakat setempat juga menolak dengan adanya korsel pasar malam di area RTP tersebut, kepada pihak pengelola korsel aga segera membongkar semua wahana permainan yang ada di lokasi RTP tersebut," Tegas Ridwan. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut