get app
inews
Aa Read Next : Istri Lemas Hamil 7 Bulan, Suami Malah Enak-enak Bareng Mahasiswi, Gak Kapok Digerebek!

Anggota KPU Dipecat DKPP Karena Terbukti Selingkuh

Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:49 WIB
header img
(Foto: Tangkapan Layar/Istimewa). Dikutip dari iNews.id.

Dalam pertimbangan putusan dijelaskan, perselingkuhan Teradu dengan Monika Martha Ose (Pengadu perkara Nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023) terjalin sejak tahun 2016.  Perselingkuhan itu mulai terjadi kala Teradu menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Lembata.

Perselingkuhan tersebut terbukti secara meyakinkan dengan melalui sejumlah foto keduanya di kos Pengadu dan sejumlah hotel di Yogyakarta, Jakarta, dan Larantuka sepanjang 2016 sampai 2022.

“Hal ini dikuatkan dengan keterangan dua orang saksi yang menerangkan kebenaran hubungan Teradu dan Pengadu. Demikian pula dengan percakapan Teradu dan Pengadu berupa screenshot chatingan WhatsApp,” jelas Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo membacakan pertimbangan putusan perkara Nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut