get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat

Muhammad Rizal Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Salah Satu Oknum Caleg ke Bawaslu

Kamis, 07 Maret 2024 | 22:05 WIB
header img
Dugaan Penggelembungan Suara Salah Satu Oknum Caleg ke Bawaslu (Foto:list iNewsBanten)

Dirinya meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelembungan tersebut, sebab hal itu telah menzolimi dirinya dan menghiatani suara rakyat.

"Jika terjadi pelanggaran harus masuk ranah pidana. Walupun satu partai dan juga ada oknum KPU nya, ini permainan yang tidak benar. Saya minta Bawaslu untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

"Jika tidak ada perubahan, saya pun akan membawa ranah ini sampai MK dan serta penyelenggara pemilu lainnya, seperti DKPP dan lainnya," sambungnya.

Diketahui, pada saat laporan dugaan kecurangan Pileg tersebut, tidak ada satu pun komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang yang berada di kantor, hanya diterima oleh pegawai sekretariat saja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut