TANGERANG, iNewsBanten- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Bangsa Indonesia (ABI) Provinsi Banten mendapat tambahan kekuatan baru, usai anggotanya- Hendri, resmi dikukuhkan jadi Advokat lewat pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Kamis (17/10/2024) kemarin.
Menurut Ketua DPD ABI Banten, Robin Riduan, pengukuhan menandakan bahwa anggotanya tersebut kini telah resmi memiliki lisensi advokat untuk beracara atau bersidang di Pengadilan.
Robin yang juga Advokat sekaligus Konsultan Hukum dengan spesialisasi litigasi ini mengaku semakin PD, atau Percaya Diri untuk mengadvokasi hukum ke warga. Baik itu dalam bentuk pemberian layanan konsultasi maupun pendampingan hukum.
Dia mengungkapkan, DPD ABI Banten sejak didirikan turut berkiprah dalam menyelenggarakan pelatihan dan mengedukasi warga terkait hukum baik secara online maupun langsung bertatap muka.
Editor : Mahesa Apriandi