TANGERANG, iNewsBanten-- Sebanyak 717 Surat Suara Pilkada 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang ,di Gudang Logistik KPU tepatnya di Jl Pemda Tigaraksa No.89, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Selasa (26/11/2024).
Surat suara itu terdiri dari 579 surat suara yang rusak dengan rincian,: 417 surat suara Pilgub Banten dan 162 Pilbup Tangerang. Sedangkan sebanyak 198 merupakan surat suara sisa atau lebih dengan rincian,: 85 Pilgub Banten dan 113 Pilbup Tangerang.
Terpantau perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Tangerang Selatan turut serta menyaksikan dan menerima berita acara pemusnahan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak yang berkepentingan namun enggan bertanggung jawab.
Editor : Mahesa Apriandi